Monday, June 23, 2014

Zakat Fitrah

Tags

Zakat Fitrah

   

 

Zakat fitr (Zakat Fitrah), adalah zakat yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, ketika kaum muslimin telah mengakhiri masa-masa puasa mereka di bulan tersebut, hingga akhir bulan yang disusul dengan datangnya bulan Syawal. Oleh karenanya ia disebut Fitr, yang artinya berbuka dan tidak lagi diwajibkan berpuasa.  Dari sini kita mengetahui bahwa zakat fitr adalah zakat yang disyariatkan sebagai pertanda berakhirnya bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal.

   
      Hukum Zakat fitrah    
     

Zakat fitr hukumnya wajib, berdasarkan hadits Abdullah bin Umar Radiyallahu 'anhu, bahwa:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, mewajibkan zakat fitr satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum, bagi setiap orang yang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin." (Muttafaq Alaihi) Ibnul Mundzir berkata: Para ulama sepakat bahwa sedekah fitr hukumnya wajib.

   
     

Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah

   
     

Dalam syariat Islam, zakat fitr memiliki hikmah dan kemaslahatan yang besar yang bisa kita petik darinya. Diantaranya:
Pertama : Membersihkan pahala orang yang berpuasa dari berbagai perbuatan sia- sia dan kesalahan, sehingga seorang yang berpuasa dapat meraih kesempurnaan pahala puasanya.
Kedua : Memberi makan kepada orang miskin, sehingga mereka juga merasakan kegembiraan di hari raya sebagaimana yang dirasakan oleh orang kaya. Kedua hikmah ini diambil dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,:
"Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam, mewajibkan zakat Fitr untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia- sia dan kesalahan, dan memberi makan kepada orang- orang miskin."
( HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Daruquthni, dan yang lainnya dari Abdullah bin Abbas Radiyallohu 'anhu, dengan sanad yang hasan )

   
     

Siapa Yang Diwajibkan Menunaikan Zakat Fitrah?

   
     

Zakat fitr diwajibkan kepada siapa saja dari kaum muslimin yang hidup di dunia pada saat terbenamnya matahari pertanda masuknya satu Syawal di malam Idul Fitri. Dimana seorang muslim mengeluarkan zakat atas dirinya dan siapa saja yang wajib dinafkahinya seperti anak, isteri  atau budaknya. Jika seseorang memiliki harta sendiri, maka dia mengeluarkan zakat dari hartanya, jika tidak ada maka yang membayarkan zakatnya adalah yang menafkahinya.

Orang yang wajib membayar zakat fitr adalah seseorang yang memiliki kelebihan harta dalam tempo waktu sehari semalam di hari itu. Jika seseorang telah memiliki kecukupan untuk memenuhi kebutuhan nafkah dirinya dan keluarganya di hari dan malamnya, kemudian masih ada kelebihan yang cukup untuk membayar zakat fitr, maka ia wajib untuk membayar zakat fitr untuk dirinya dan keluarganya, meskipun dia tidak termasuk orang yang kaya. Namun jika tidak memiliki kelebihan dari nafkah wajibnya, maka tidak ada kewajiban baginya membayar zakat fitr.

Dari Ibnu Umar berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar sedekah fitr untuk anak kecil, orang dewasa, merdeka dan budak, dari orang- orang yang wajib kalian nafkahi."
(HR.Baihaqi dan Ad-Daruquthi, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwa:835)

Apabila ada seorang anak yang lahir di hari terakhir bulan Ramadhan sebelum terbenamnya matahari yang menunjukkan masuknya satu Syawal, maka wajib dibayarkan zakat fitr untuknya.

Demikian pula yang masuk Islam di hari terakhir Ramadhan sebelum terbenamnya matahari, wajib baginya membayar zakat fitr. Namun jika bayi tersebut lahir atau seseorang masuk Islam setelah terbenamnya matahari di malam satu syawal, maka tidak ada kewajiban zakat fitr baginya.

   
     

Apakah Janin Wajib Dizakati?

   
     

Adapun janin yang masih berada di dalam perut ibunya, tidak ada kewajiban zakat fitr baginya, sebagaimana yang dikuatkan oleh mayoritas para Fuqaha. Namun jika ia ingin mengeluarkan zakat untuk janin, maka hal itu disukai, sebagaimana yang diamalkan oleh Utsman bin Affan Radiyallohu 'anhu, bahwa beliau mengeluarkan zakat untuk anak kecil, orang dewasa dan janin dalam kandungan.
(Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Masaail-nya (9/170) dari Humaid bin Bakr dan Qatadah)

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dan Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya dari Abu Qilabah berkata: "mereka (para sahabat Nabi) menunaikan zakat Fitr hingga mereka membayar zakat untuk janin dalam kandungan."

   
     

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

   
     

Mengeluarkan zakat Fitr, ada tiga waktu:

   
  • Waktu yang utama, ditunaikan di pagi hari raya, sebelum berangkat menuju shalat Ied. Berdasarkan hadits Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar zakat fitr sebelum manusia keluar menuju shalat.” (Muttafaq alaihi)
  • Waktu wajib, yaitu di saat terbenamnya matahari pada hari akhir di bulan Ramadhan, yang menunjukkan masuknya satu syawal.
  • Waktu diperbolehkan, yaitu mengeluarkan zakat fitr sebelum hari raya sehari, dua hari, atau tiga hari sebelumnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa mereka (para sahabat Nabi) mengeluarkan zakat fitr sehari atau dua hari (sebelum hari raya).
    (HR.Bukhari)

Juga diriwayatkan Imam Bukhari dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu 'anhu, tatkala Abu Hurairah menjaga zakat fitr selama tiga malam, lalu setan datang mencuri selama tiga malam tersebut.

Adapun mengeluarkan zakat fitr setelah shalat Idul Fitri, maka itu sudah tidak termasuk zakat fitr, namun hanya sebagai sedekah biasa. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata:
"Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Ied), maka itu zakat yang diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah diantara sedekah- sedekah yang ada." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani dalam sahih Abu Dawud)

Namun para ulama mengecualikan orang yang memiliki udzur sehingga dia membayar zakat fitr setelah shalat Idul Fitr. Seperti halnya orang yang tertidur hingga ia terbangun setelah kaum muslimin melaksanakan shalat Ied, maka diperbolehkan baginya membayarnya setelah shalat Ied. Wallahu Alam.

     

Apa Yang Dikeluarkan Sebagai Zakat Fitrah?

   
     

Yang dikeluarkan sebagai zakat fitr adalah yang menjadi makanan pokok manusia yang ada di negeri tersebut. Adapun makanan pokok yang ada di negeri kita (Indonesia) adalah beras, sehingga beraslah yang dikeluarkan sebagai zakat fitr.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Said Al-Khudri Radiyallahu anhu, berkata:
"Kami mengeluarkan (zakat) hari fitr di jaman Rasulullah satu sha' dari makanan. Lalu berkata Abu Said: "makanan kami ketika itu adalah gandum, kismis, susu beku (semisal keju), dan kurma." (HR.Bukhari:1439)

Adapun mengeluarkan zakat  fitr dengan uang, hal ini tidak diperbolehkan menurut pendapat yang lebih kuat dari para ulama, dengan beberapa alasan:

   
     
  • Hadits- hadits yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, menunjukkan bahwa yang dikeluarkan adalah makanan pokok,bukan makanan yang lain, bukan barang, dan bukan pula uang.
   
     
  • Tidak dinukilkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menganjurkan mengeluarkan zakat fitr dengan dinar atau dirham , tidak seperti halnya Beliau memerintahkan mengeluarkan zakat harta (bukan zakat fitr) dengan dinar dan dirham. Kalau seandainya membayar dengan dirham diperbolehkan pada zakat fitr, tentu Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam, telah menerangkannya.
   
     

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah:

"Tidak halal bagi seseorang mengeluarkan zakat fitr dengan dirham (uang maksudnya, pen), atau pakaian, atau kasur. Namun yang wajib adalah mengeluarkannya dengan apa yang diwajibkan oleh Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam,, dan tidak teranggap apa yang dianggap baik oleh manusia, sebab syariat ini tidaklah mengikuti pendapat orang, namun ia berasal dari yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dan Allah Subhaanahu wata'ala, Maha Mengetahui dan Maha Bijak, sehingga apabila telah diwajibkan melalui lisan Muhammad Shallallohu 'alaihi wasallam, satu sha' dari makanan, maka tidak boleh melanggar hal itu meskipun akal- akal kita menganggapnya baik, namun yang wajib bagi seseorang jika ia menganggap baik sesuatu yang menyelisihi syariatnya, agar hendaknya ia menuduh akal dan pendapatnya."
(Majmu' fatawa Ibnu Utsaimin: 18/280)

Pendapat yang tidak membolehkan membayar zakat fitr dengan uang adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Syafi'i, dan yang lainnya.

   
     

Ukuran Zakat Fitrah

   
     

Adapun ukuran zakat fitr yang dikeluarkan, sebanyak satu sha'. Berkata Abu Said Al-Khudri Radiyallahu 'anhu :
"Kami mengeluarkannya pada jaman Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, satu sha' dari makanan."(Muttafaq alaihi)

Satu sha' itu seukuran 4 mud, 1 mud seukuran dengan dua telapak tangan laki-laki dewasa yang tidak terlalu besar dan tidak pula terlalu kecil. Para ulama memperkirakan ukurannya sekitar 2,3 kg dari beras. Wallahu A'lam.

   
     

Siapa Mustahiq (yang berhak) Mendapatkan Zakat Fitrah?

   
     

Zakat fitr hanya diberikan kepada fakir miskin menurut pendapat yang lebih kuat, dan tidak diberikan kepada muallaf, ibnu sabil, dan yang lainnya dari 8 golongan yang disebut dalam surah at-Taubah (60). Sebab ayat tersebut berkenaan tentang mustahiq dalam zakat maal, bukan zakat fitr. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radiyallohu anhu, berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, mewajibkan zakat fitr untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kesalahan, dan memberi makan kepada orang- orang miskin."
(HR.Bukhari)

Adapun yang ditugaskan mengumpulkan zakat fitr, jika dia termasuk fakir miskin, maka dia boleh mengambil zakat fitr, namun jika tidak, maka dia tidak boleh mengambilnya.

   
     

Bagaimana Cara Membagikan Zakat Fitr?

   
     

Dalam membagikan zakat fitr, bisa dilakukan dengan dua cara:

   
     
  • Membagikan secara langsung kepada fakir miskin, tanpa melalui perantara. Cara ini lebih menenangkan orang yang membayar zakat, sebab dia dapat mengetahui secara langsung bahwa zakatnya telah diterima oleh yang berhak menerimanya.
   
     
  • Menyerahkan zakat tersebut kepada yang diberi tanggung jawab untuk mengumpulkan zakat fitr, seperti halnya Abu Hurairah Radiyallohu anhu, yang ditugaskan untuk menjaga zakat Ramadhan (fitr).
   
   

Sebagai tuntunan ringkas , tulisan tentang zakat fitr ini mudah-mudahan dapat difahami dengan baik dan diamalkan, dan semoga Allah Azza wa Jalla, menyempurnakan amalan ibadah kita di bulan Ramadhan, sehingga kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang meraih ampunan-Nya.

   
   

sumber : salafybpp.com

   
           

Sholat Tarawih

Tags

Sholat tarawih

   

Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada kalian". (H.R. Muslim).

Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.

Ibnu hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23 rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir.

   
   

Pendapat Empat Madzhab:

   
   

Madzhab Maliki, Syafi'I dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20 rakaat. Imam Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang digunakan adalah riwayat sahih dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa sholat Tarawih pada zaman Umar r.a. dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai riwayat ahli Madinah. Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan ahli Madinah merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan.

Pelaksanaan sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap mengacu kepada pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu Hanbali dengan pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20 Ramadhan hingga akhir bulan, di kedua masjid agung tersebut juga dilaksanakan sholat qiyamullail sebanyak 10 rakaat dimulai sekitar pukul 12 malam hingga menjelang sahur. Dengan jumlah solatnya sebanyak 30 rakaat plus 3 rakaat witir. Pelaksanaan sholat qiyamullail ini tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang dibaca lebih panjang sehingga masa sholat juga lebih lama.

Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah mengacu pada sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti beberapa ulama mutaakhiriin (Ulama Kurun Terakhir). Jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah adalah sebagai berikut :

  • 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.
  • 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.

  • 11 rakaat terdiri dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh Muslim.

  • Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.
  • Ada juga riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.

Itulah riwayat dan pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah furu'iyah yang sudah lama dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau melakukan yang mana, silahkan memilih sesuai keyakinan masing-masing. Tidak masanya lagi kita mempermasalahkan berapa rakaat sholat tarawih yang sebaiknya kita laksanakan.,apalagi mengklaim paling benar. Semua pendapat ada dalilnya. Yang terpenting adalah kualitas ibadah kita dan niat baik memeriahkan bulan Ramadhan. Allah Maha Bijaksana dalam menilai ibadah kita masing-masing.

   
   

Etika Sholat Tarawih

   
   
  • Berjamaah di masjid, disunnahkan untuk semua kalangan laki-laki dan perempuan. Bagi kaum lelaki disunnahkan menggunakan pakaian yang rapi dan bersih ketika ke masjid, sambil memakai wangi-wangian. Kaum perempuan sebaiknya juga menggunakan pakaian yang rapi, menutupi aurat (aurat wanita di luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan yang boleh kelihatan), berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make up. Kaum perempuan juga menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan etika Islami selama berangkat ke masjid dan di dalam masjid.

  • Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau HP yang dilengkapi program al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di Masjid bisa dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an.

  • Sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid sambil membaca al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang sholat.

  • Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa melaksanakan witir.

Dalam melaksanakan salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya "istirahat", karena 'mushali' duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih hanya disebut dengaan salat malam atau salat 'qiyam al lail'.
Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika membaca Fatihah dan surah.

   
   

sumber : pesantrenvirtual.com

   
           

Friday, June 20, 2014

Bulan Suci Ramadhan

Tags
Untitled Document

Tentang Bulan Ramadhan

   

Ramadan (Ramadhan) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, salat tarawih, peringatan turunnya Alquran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Alquran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Alquran pada surat Al - Baqarah ayat 185 yang artinya:

"bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."

Ramadan artinya panas yang menyengat. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan kesembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh sengatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.

Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

   
   

 

sumber : wikipedia

   
         

Puasa Ramadhan

Tags

Puasa Ramadhan

   

Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib).
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat dan tidak sedang bersafar.
Bagi orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’. Begitu pula untuk orang sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menaun tak kunjung sembuh mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui bukan dengan orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu, dan berhubungan intim dengan sengaja.
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasai, shahih).
Puasa yang sempurna dilakukan akan menggapai derajat takwa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).

   
   
   

Sunnah Puasa Ramadhan

   
    1. Makan Sahur    
     

Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih). Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti: 10-15 menit) sebagaimana diterangkan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.

   
    2. Berbuka Puasa    
     

Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih). Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada bisa diganti dengan makanan yang manis-manis karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan “bismillah” sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam saat makan. Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka puasa, “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah” (artinya: dahaga telah hilang dan urat-urat leher telah basah dan pahala telah ditetapkan insya Allah). (HR. Abu Daud, hasan)

   
    3. Memberi Makan Berbuka Puasa    
     

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, shahih).

   
    4. Lebih Banyak Bersedekah dan Beribadah di Bulan Ramadhan    
     

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk yang begitu giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di bulan Ramadhan dibandingkan waktu lainnya. Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270). Juga yang dituntut pada bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Qur’an. Karena bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran” (QS. Al Baqarah: 185).

   
    5. Menggapai Lailatul Qadar ( malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan )    
     
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari). Untuk mudah meraihnya adalah dengan melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu di masjid dalam rangka ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
   
           
   

sumber : muslim.or.id

   
           

Wednesday, June 18, 2014

Pengumuman

Tags
Pengumuman

PENGUMUMAN

 

Marhaban Ya Ramadhan

Libur Bimbingan Belajar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, mulai tanggal 12 Juni 2014 sampai dengan 10 Agustus 2014. Proses pembelajaran kembali aktif pada tanggal 11 Agustus 2014.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan bagi yang menjalankannya dan Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Wassalam...

Tuesday, June 17, 2014

Jadwal Imsakiyah Selama Bulan Ramadhan 2014

King Of Math : Game Pengasah Otak



Seberapa hebat kah kamu dalam pelajaran matematika? Bagi kamu pengguna ponsel maupun tablet berbasis OS Android wajib memiliki game ini. King Of Math, game atau lebih tepatnya aplikasi keren yang tak ribet dalam pengoperasiannya. Game satu ini sangat cocok bagi pelajar, bahkan bagi seorang anak TK sekalipun. Di sini user di suguhkan berbagai macam operasi matematika, mulai dari penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, KPK, FPB, bilangan berpangkat, nilai terbesar dan terkecil, hingga operasi hitung campuran. Semuanya dikemas dalam satu aplikasi ini secara apik. Levelnya bervariasi, mulai level dasar hingga tingkat expert. Masing - masing kategori permainan terdiri atas 10 chapter. Pokoknya keren banget.... Bagi kamu pengguna OS android download aja game ini di play store, search dengan kata kunci "King Of Math"  :).














Memorial Last Year 2011

Tags

Liburan tahun ini menyuguhkan banyak waktu untuk melakukan kegiatan di luar rutinitas. Mulai mengerjakan pembersihan massal ( yang biasa dilakukan seabad sekali, heheheh...) hingga membangun blog baru seperti sekarang ini. Sepertinya liburan kali ini merupakan hari libur terpanjang yang pernah ada. Hal ini terjadi karena bertepatan dengan perpanjangan hari libur bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba.

Jadi kangen masa ngumpul bareng temen-temen. Gimana ya kabar mereka sekarang? Teringat waktu liburan bareng di JATIM PARK II tiga tahun silam. Berangkat pagi-pagi pulang hampir petang. Seharian penuh menikmati keindahan alam dan fauna di kota Batu hanya sekadar buat menghilangkan penat yang telah menggunung. Benar – benar vacation yang melelahkan dan memuaskan kala itu. Berharap sangat, bisa ngumpul-ngumpul bareng lagi. Mumpung masih liburan nih...!!

Monday, June 16, 2014

Kurikulum 2013 dan Kalender Pendidikan 2014/2015



  1. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur no Kw.15.2/1/PP.00/2372/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberitahuan Kurikulum 2013 dan Kalender Pendidikan 2014/2015.
  2. Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/2218/103.02/2014 tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajarn 2014/2015, bahwa awal Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai hari senin tanggal 14 Juli 2014.
  3. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1569228/MPK.A/KR/2013, tanggal 8 November 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013, antara lain dinyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan : SD/MI kelas I, II, IV, dan V ; SMP/MTs kelas VII dan VIII ; dan SMA/MA/SMK/MAK kelas X dan XI diseluruh Indonesia.
  4. Hasil Rapat Direktorat Pendidikan Madrasah dalam Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013 di Kemenko Kesra tanggal 23 Mei 2014, yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama (Kemenko Kesra), Kepala Biro Perencanaan (Kementerian Agama), Kepala Pusat Kurikulum dan Pembukuan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), dan Direktur Pendidikan Madrasah, serta Rapat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Direktur Jederal Pendidikan Menengah, serta Pusat Kurikulum dan Pembukuan (Puskurbuk), Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan tanggal 2 Juni 2013 di ruang rapat Sekretaris Jenderal
  5. Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.1/HM.01/114/2014, maka Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jederal Pendidikan Islam tetap akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), kelas X (MA) dan pentahapan implementasinya akan selesai pada Tahun Pelajaran 2016/2017.
Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam akan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), dan kelas X (MA), dan pentahapan implementasinya akan selesai pada tahun pelajaran 2016/2017.
  2. Seluruh madrasah di lingkungan Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada bulan April-Mei 2016 menggunakan tipe soal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Tahun Ajaran 2014 / 2015 dimulai tanggal 14 Juli 2014.
Edaran Pemberitahuan Kurikulum 2013 dan Kalender Pendidikan 2014/2015, unduh dibawah :

3 Burung Terlangka di Dunia

Tags
          Setiap empat tahun, BirdLife International melakukan kajian komprehensif dari status ancaman terhadap sekitar 10.000 atau lebih spesies burung di dunia atas nama Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Yang dikategorikan paling terancam sebagai Critically Endangered atau Langka, adalah mereka cenderung menjadi punah di masa yang akan datang, kecuali segera diambil tindakan untuk melestarikan mereka. Berikut adalah 3 burung paling langka di dunia versi Puncak Dunia.

1. Burung Ibis Jambul Asia (Asian Crested Ibis)
    
          Burung ibis jambul ( Asian Crested Ibis ) adalah satu-satunya spesies burung dari keluarga genus Nipponia Threskiornithidae (ibis). Burung ibis jambul memiliki bulu putih dengan kulit merah atau pink yang bersinar. Burung ini sebelumnya banyak ditemukan di seluruh Asia, namun sekarang hanya beberapa individu yang tersisa, dengan perkiraan antara 50 sampai 250 ekor yang tinggal di dunia. Selain di kawasan Asia (terutama Cina), burung ini juga dapat ditemui di Jepang dan beberapa wilayah timur Russia. Mereka mudah dikenali karena memiliki bentuk kepala indah yang ditumbuhi bulu tebal dengan wajah, serta kaki berwarna merah. Mereka biasa berkumpul di daerah perairan seperti pinggiran sungai besar, rawa, dan bendungan. Mereka membuat sarangnya dan berlindung di pepohonan yang tinggi.
Burung ini telah punah dari sebagian besar habitat aslinya. Terdaftar sebagai terancam punah, ada beberapa kabar baik dari pemerintah Cina dan Jepang. Pemerintah Cina dan Jepang mengambil langkah-langkah untuk melestarikan dan melindungi burung ini. Melalui kawasan hutan lindung dan program penangkaran, populasi burung ini secara perlahan meningkat secara keseluruhan. Ada sebuah enklave kecil burung ibis jambul liar di provinsi Shanxi di Cina, sementara di Jepang telah diperkenalkan kembali 10 burung ke alam liar. Antara tahun 2008 hingga 2009, beberapa ekor terbang ke Jepang sebagai burung migran, dan ditangkap untuk dibiakkan. Sejumlah 30 ekor sudah dilepas kembali ke alam bebas di Jepang.

2. Burung Kakapo
    

             Burung Kakapo merupakan salah satu dari beberapa burung terbang di dunia dan anggota dari keluarga burung beo, adalah bayan terberat., dan herbivora. Burung ini adalah salah satu burung yang hidup terpanjang. Kakapo adalah spesies burung nokturnal yang teraneh dan langka di dunia. Beratnya sekitar 3,5 kg atau sekitar 8 pon. Hewan ini memiliki wajah bundar datar bersensor yang berbeda, bulu seperti vibrissa, paruh abu-abu lebar, lengan pendek, kaki lebar, dengan sayap dan ekor relatif pendek. Burung ini ditemukan di sebuah pedesaan Selandia Baru, sebuah habitat bagi berbagai jenis reptil dan burung. Ia tidak dapat bertarung mempertahankan diri dan sangat rentan untuk diserang oleh pemangsa.
Kakapo dimasukkan sebagai spesies yang kritis; hanya 86 individu hidup yang diketahui, seluruhnya telah diberi nama. Nenek moyang Kakapo bermigrasi ke kepulauan Selandia Baru saat zaman prasejarah; hewan ini kehilangan kemampuan terbang. Akibat kolonisasi orang Polinesia dan Eropa, dan masuknya pemangsa baru seperti kucing, tikus, dan cerpelai, banyak burung kakapo yang dimangsa. Usaha konservasi dimulai tahun 1890-an, namun hewan ini tidak berhasil hingga implementasi Rencana Pemulihan Kakapo tahun 1980-an. Kakapo, seperti banyak spesies burung lain, memiliki sejarah penting terhadap suku Māori, orang pribumi Selandia Baru, sehingga muncul dalam banyak legenda dan cerita rakyat tradisional.

3. The Red Crowned Crane/Bangau Mahkota Merah
    

           Keberadaannya tidak saja hanya di Jepang, melainkan hampir di beberapa wilayah kawasan benua Asia. Spesies ini juga dikenal dengan sebutan Bangau Manchuria ataupun Bangau Jepang. Ukuran burung ini cukup besar.. Bangau Manchuria adalah simbol kesetiaan, kemakmuran, dan keberuntungan. Bulunya didominasi warna putih dan beberapa bagian berwarna hitam sepeti leher atas, sayap bagian bawah dan ekor, dan bagian istimewa tentu saja warna merah yang ada dipuncak kepalanya yang berwarna merah. Rata-rata panjang tubuhnya 136 cm sementara tinggi tubuhnya 158 cm.
Burung bangau Red Crowned ini sangat langka dan unik dibandingkan dengan spesies yang lain, dimana burung ini terdapat bulu yang sangat bersih putih. Karena adanya asosiasi yang menjaga dan melestarikan burung bangau Red Crowned ini, burung bangau yang telah menetap di Hokkaido tidak berpindah ke tempat lain walaupun pada saat musim dingin. Akan tetapi populasi burung bangau Red Crowned di sekitar China Utara, Siberia dan Mongolia berpindah tempat ke China Timur dan Korea pada waktu musim dingin.














Sumber : forum kompas  

Sunday, June 15, 2014

Soal IPS Kelas 3 Semester 2

Berikut contoh soal ujian IPS kelas 3 semester genap!

A.    BERILAH TANDA SILANG ( X ) PADA JAWABAN YANG TEPAT!

1.     Setiap manusia mempunyai kebutuhan yang ...
a. Berbeda-beda                            c. tidak teratur
b. sama                                           d. setara
2.     Jenis pekerjaan yang menghasilkan jasa antara lain...
a. tukang pahat kayu                    c. petani
b. tukang cukur rambut               d. peternak
3.     Orang yang bekerja mengoperasikan alat transportasi kereta api adalah...
a. pilot           b.masinis           c. kondektur          d. supir
4.     Pengrajin kulit membuat tas, ikat pinggang dan tas dari bahan yang dihasilkan oleh hewan ......
a. ular, kerbau, buaya            c. angsa, harimau, kadal
b. sapi, ulat, ayam                   d. ulat, buaya, harimau
5.     Kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain dengan cara...
a. menjadi paruniaga                  c. menjadi kasir
b. berwiraswasta                          d.menjadi karyawan
6.     Telur asin merupakan bentuk barang yang dihasilkan oleh peternak...
a. ayam             b. angsa          c. biawak           d. bebek
7.     Dorongan pada diri seseorang untuk giat bekerja agar hasil maksimal disebut...
a. semangat kerja                         c. berdiam diri
b. kehendak                                    d. membela diri
8.     Ciri-ciri orang yang mempunyai semangat kerja antara lain...
a. jujur, disiplin, lalai     c.jujur, disiplin, kerja keras
b. jujur, disiplin, malas                   d. jujur, mau menang sendiri
9.     Setiap akan mewujudkan keinginannya kita harus bekerja keras dengan...
a. penuh semangat                       c. seenaknya
b. menyenangkan                          d. menggembirakan
10. Prinsip orang yang mempunyai semangat kerja adalah...
a. boros                                  c. tidak pernah putus asa
b. tidak bersemangat          d. malas
11. Prestasi yang di peroleh oleh atlit panahan disebabkan karena...
a. berlatih jika ada lomba          c. berlatih seenaknya
b. sesuka hati                                                d. kerja keras
12. Pembeli tidak melakukan tawar-menawar tetapi melayani diri sendiri adalah ciri pasar...
a. minggu          b. swalayan          c. loak         d. hewan
13.Pemakai barang hasil pabrik disebut ......
a. konsumen                                   c. konsultan
b. kondektur                                   d. produsen
14.Kain pada gambar dapat diubah menjadi baju jadi oleh perusahaan...
a. buku           b. mebel          c. konveksi          d. kebaya
15. Stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) melayani pembeli berupa...
a. minyak filma                             c. minyak tanah
b. bahan bakar premium             d. minyak wangi
16. Jual-beli termasuk dalam kegiatan...
a. transportasi                              c. pendidikan
b. ekonomi                                      d. kesehatan
17. Salah satu perusahaan swasta yang dapat menghasilkan barang untuk orang lain disebut...
a. tengkulak                                    c. produsen
b. makelar                                      d. montir
18.      Alat pembayaran yang sah adalah...
a. uang                         c. pecahan genting
b. tembaga                   d. kaca
19.      Uang yang dapat digunakan langsung untuk transaksi adalah...
a. uang giral                                c. wesel
b. uang bilyet              d. uang kartal
20.      Perusahaan yang diberi kuasa mencetak uang adalah...
a. bank BCA                 c. pengadaian
b. kantor pos               d. perum peruri
21.      Nilai angka yang tertulis pada uang disebut nilai...
a. nominal     b. barang    c. tabungan     d. mata uang
22.      Jika nilai bahan uang sama dengan nilai nominal maka uang ini disebuat uang...
a. kartal             b. giral          c. jaminan         d. penuh
23.      Gambar pahlawan pangeran antasari terdapat pada uang kertas yang nominalnya...
a. Rp. 2.000,00                            c. Rp. 5.000,00
b. Rp. 100.000,00                       d. Rp. 500,00
24.      Yang berhak menandatangani uang dan mengedarkan uang adalah...
a. DPR                           c. gubernur BI
b. bupati                      d. pak camat
25.      Simpanan di bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek adalah...
a. wesel pos                                c. bilyet giro
b. giral                          d. ATM
26.      Keuntungan menyimpan uang di bank selain aman adalah...
a. dapat dimabil sewaktu-waktu, mendapat bunga
b. tempatnya besar
c. tempatnya cantik
d. petugasnya ramah, mendapat karangan bunga
27.      Berhati-hatila terhadap pengedaran upal. Upal adalah uang...
a. lelang         b. jaminan         c. palsu       d. muka
28.    Yunia menyisihkan sebagian uang saku untuk ditabung di bank. Kebiasaan menabung melatih hidup...
a. tercela       b. hemat       c. buruk       d. kikir
29.    Membeli barang harus disesuaikan dengan...
a. kemauan                                   c. kemewahan
b. kemampuan                             d. harga mahal
30.    Berikut ini merupakan pekerjaan yang banyak dijumpai di kota, kecuali ....
a. loper koran              c. pedagang kaki lima
b. petani                        d. pedagang asongan

B.    ISILAH TITIK – TITIK DIBAWAH INI DENGAN JAWABAN YANG TEPAT!
1.     Kredit merupakan system pembelian barang dengan cara.............................................................
2.     Menukar uang dengan barang disebut...................
3.     Berilah masing-masing 2 contoh pekerjaan yang menghasilkan jasa dan barang!
..............................................................................
4.     Sebutkan masing-masing 3 ciri yang terdapat pada uang kertas dan uang logam!
.............................................................................

5.     Besar pasak daripada tiang.Peribahasa ini artinya besar pengeluaran daripada ................................


Download Kumpulan Soal Penilaian Tengah Semester 2 [ PTS Genap ]
Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI
Tahun 2021 Kurikulum 2013
klik disini *baru



Download Kumpulan Soal Ujian Semester 2 Tahun 2021 Revisi
Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD/MI Kurikulum 2013
klik disini *baru